"Dari ahli bahasa kita betul-betul temukan secara bahasa maupun niat itu bisa dibuktikan dari bahasa bahwa memang terjadi penistaan, itu bukan omong kosong, itu benar," kata Neno usai keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Neno mengatakan ada tiga faktor atas pendapatnya itu. Yang pertama, ekspresi antara pikiran dan hati seseorang itu sama. Sebab, masih kata Neno, tidak mungkin seseorang berpikir lalu mengatakan hal yang tidak dipikirkannya.
"Yang kedua adalah ekspresi realitas. Yang ketiga adalah jika kita mengatakan sesuatu, kita ingin orang lain percaya itu," ujarnya.
"Dari bahasa sangat kuat sekali untuk membuktikan ada penistaan," sambungnya.
Neno menuturkan, belum ada adu argumen saat dia berada di dalam ruangan gelar perkara Ahok. Proses gelar perkara baru tahap penyampaian ringkasan-ringkasan saksi dari pelapor.
"Berlangsung hanya ringkasan-ringkasan saja belum berlangsung dialog. Sayang waktunya selama 48 menit agak ngantuk juga melihat videonya, setelah ditayangkan," ujarnya.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
Tidak ada komentar